RSS

Minggu, 27 November 2011

ML telanjang dalam islam?

Dari ‘Atabah bin Abdi As-Sulami bahwa apabila kalian mendatangi istrinya (berjima’), maka hendaklah menggunakan penutup dan janganlah telanjang seperti dua ekor himar. (HR Ibnu Majah)

Rasullullah SAW melarang jima’ tanpa penutup pasti ada maksudnya, selain yang diketahui yaitu  adanya mahluk Allah lain yang melihat (jin, qorin  dll),  bisa jadi   anak yang dihasilkan dengan  jima’  telanjang akan menjadi anak yang kurang mempunyai rasa malu  seperti  diatas,  hanya saja untuk memastikan jawabannya  mungkin  hanya orang yang diberi pengetahuan lebih oleh Allah seperti Pak Kyai diatas.
Oleh karena itulah  pengetahuan adab hubungan intim suami isteri dalam islam ini sangat penting agar muslimin dan muslimat diharapkan mempunyai keturunan yang baik dan  tidak terjebak dalam perilaku yang bertentangan  dengan ajaran Islam.

0 komentar:

Posting Komentar